Sejarah Bendera Merah Putih
Sang Saka Merah Putih
merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih Negara Indonesia.
Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih
yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56,
Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Akan tetapi, Sang Saka Merah Putih sekarang
ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap
upacara bendera.
Bendera Pusaka dibuat oleh
Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera tersebut berbahan
katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool
dari London) yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu
digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal
dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan
1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun
kemerdekaan RI.
Sejak tahun 1969, bendera itu
tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka.
Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12
x 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong
kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan
putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di
sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, bendera yang
dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera
duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera Pusaka turut pula dihadirkan namun
ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.
Itulah sejarah bendera Merah
Putih sebagai bendera kebanggaan bangsa Indonesia. Bendera Merah Putih bukan
sekedar bendera, butuh perjuangan sampai untuk kemudian bendera Merah Putih bisa
dikibarkan sebagai bendera Negara Republik Indonesia.
Penulis : Fendy Prayogo
( XII MIPA 1 / 16 )
Editor : Agni Flamiadi ( XII MIPA 1 / 3 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar